Acuan Beras Tekan Petani

JAKARTA (HN) – Aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai meresahkan petani. Aturan pemerintah itu dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.Ketua Bidang Advokasi Asosiasi Petani Indonesia (API) Nurhadi mengatakan, HPP dan HET digunakan oleh pengepul untuk menekan harga serendah-rendahnya di tingkat petani.

“Tujuan dari HET dan HPP ini memang baik. Namun, kalau tidak memperhatikan berbagai faktor, akan merugikan petani,” ujar Nurhadi kepada HARIAN NASIONAL di Jakarta, Rabu (26/7).

Menurut dia, HPP dan HET harus dibuat berdasarkan multilokasi. Kualitas dan ongkos produksi beras dari masing-masing lokasi berbeda. “Kalau dipukul rata antara beras medium dan premium, ini namanya memunggungi fakta,” kata dia.

Nurhadi mengatakan, saat ini kedua aturan tersebut memicu ketidakjelasan di lapangan. Petani tidak bisa menjual harga gabah di atas HPP. Di sisi lain pedagang juga tidak berani menjual di atas HET meski kualitas beras premium sudah diproses dengan teknologi mahal.

“HPP sebagai penyanggah hulu untuk melindungi petani, tidak efetif secara kinerja karena menerapkan pendekatan tunggal. Seharusnya berdasarkan pendekatan multikualitas,” ujar Nurhadi.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan, aturan HET dinilai multitafsir. Pengusaha atau penggilingan padi tidak berani membeli gabah atau beras di atas HET.

“Ini diperparah dengan penindakan langsung oleh aparat yang dapat menimbulkan kondisi tidak kondusif bagi tata niaga beras di Indonesia sehingga dapat merugikan pelaku perberasan mulai dari petani , penggilingan padi, pedagang beras, dan konsumen,” ujar dia.

Menurut dia, permasalahan ini harus segera ditangani. Aaparat diminta lebih bijaksana mengambil tindakan kepada pihak terkait. Peraturan lain yang dianggap bias diharapkan bisa segera diatasi sehingga pelaku perberasan dapat bekerja tenang untuk menjaga stabilitas harga beras.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan mengatakan, penentuan HPP dan HET hasil formulasi dari berbagai pihak, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pengusaha, Badan Urusan Logistik (Bulog), serta pihak lain.

Formulasi dianggap sudah memerhatikan aspek dari konsumen dan produsen. “Untuk beras pastinya dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Penentuan HPP dan HET tidak sembarangan. Itu dilakukan untuk mengatur harga di seluruh Indonesia,” kata Kasan kepada HARIAN NASIONAL.

Kasan mengatakan, berbagai variabel penentu HPP dan HET antara lain ongkos produksi, distribusi, hingga kadar air.

“Jadi kalau katanya tidak sesuai dengan lapangan, kami belum bisa komentar karena belum ada arahan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian,” ujar dia.

Sumber http://m.harnas.co/2017/07/27/acuan-beras-tekan-petani

Leave a comment